Hari
Ibu yang diperingati setiap tahunnya pada 22 Desember merupakan momentum untuk
mengingat dan meneguhkan kontribusi gerakan kaum perempuan dalam menyiapkan
Indonesia sebagai negara bangsa yang bebas dari kolonialisme, berdaulat, adil
dan makmur. Namun tak kalah pentingnya, peringatan Hari Ibu ini bukan hanya
sekedar seremonial, tetapi sebagai momen dalam rangka membebaskan perempuan
dari berbagai bentuk kekerasan.
Hari
Ibu atau Mom Day bukan semata-mata memperingati jasa Ibu yang memang memiliki
peran penting dalam kehidupan domestik kita bersama. Untuk konteks sekarang
ini, menurut saya adalah bagaimana memberikan penghargaan terhadap kaum Ibu
dengan membebaskan ia dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan fisik, psikis,
ekonomi dan seksual.
Kasus
yang kini marak dan peristiwanya terus berulang adalah perkosaan dalam angkutan
kota. Hal ini semestinya menjadi perhatian penting pemerintah, terutama
pemenuhan keadilan dan pemulihan bagi perempuan korban dan memberi sangsi hukum
yang setimpal bagi para pelakunya.
Jika
kekerasan terhadap perempuan masih sangat menguat di sekitar kita, maka
pemberdayaan terhadap perempuan akan sangat sulit dilakukan. Sebab prasyarat
perempuan untuk berdaya adalah membebaskannya dari kekerasan dalam bentuk
apapun.
Hal
ini harusnya menjadi perhatian kita bersama khususnya pemerintah yang mempunyai
kompetensi/kewenangan dalam hal perlindungan hukum yang pasti bagi kaum
perempuan. Butuh kerjasama yang erat dansaling mendukung antara pemerintah,
masyarakat pada umumnya dan perempuan itu sendiri. Perempuan itu sendiri
diharapkan bisa menjadi pemeran utama dalam hal pemberdayaan kaummnya,
sedangkan pemerintah dan masyarakat umum adalah pemeran pembantu namun penting.
Kenapa saya mengatakan demikian, tidak lain karena saya melihat kondisi
kekinian di mana umumnya perempuan itu sendirilah yang terkadang berperilaku
kurang baik dalam kesehariannya yang dia sendiri tidak menyadarinya. Misalnya
dengan berpenampilan dan berpakaian yang super mewah dan minim di tempat umum,
sehingga tanpa disadari secara tidak langsung hal itulah yang mengundang
terjadinya tindak kriminal bagi kaum perempuan. Di samping para pelaku atau
calon pelaku yang juga memang terkadang
pikirannya bejat alias kriminil.
Olehnya
itu, kemauan dan konsistensi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjawab
berbagai tantangan kedepan dan mewujudkan ekspektasi semua masyarakat berkaitan
dengan pemberdayaan perempuan demi keberlangsungan hidup mereka yang sejahtera
agar kelak kaum perempuan kita bisa menjadi seorang Ibu yang mandiri bagi
penerus bangsa yang siap meneruskan tongkat estafet atau cita-cita negeri
tercinta. Dan sangat berkenan kiranya jika kita memberi gelar kepahlawanan bagi
seorang Ibu yang telah berjuang sekuat tenaga melahirkan (putra-putri bangsa).